Berita Terkini

Partai Demokrat Daftarkan Bacalegnya ke KPU RI

Jakarta, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menerima kedatangan Partai Demokrat saat menyerahkan dokumen pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) DPR untuk Pemilu 2019, Selasa (17/7/2018).

Partai nomor urut 14 datang sekira pukul 16.00 WIB, dipimpin langsung Sekjen Hinca Panjaitan serta jajaran pengurus lainnya. Rombongan kemudian diterima langsung Komisioner Viryan, Wahyu Setiawan serta Hasyim Asy'ari.

Berkas pendaftaran bacalegnya kemudian diserahkan oleh penghubung (liaison officer/LO) partai kepada petugas untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan. Proses pemeriksaan sendiri meliputi dokumen surat pendaftaran dari partai politik yang ditandatangani ketua dan sekjen tingkat pusat (form B1), keterwakilan perempuan 30 persen (form B2) serta jumlah bakal calon 100% disetiap daerah pemilihan (dapil) (form B3).

Dalam keterangan persnya, Hinca mengatakan bahwa partainya mengajukan 575 bacaleg DPR yang tersebar di 80 dapil di Indonesia. Dia juga memastikan partainya memenuhi keterwakilan perempuan ditiap dapil telah sebagaimana yang disyaratkan Undang-undang yakni lebih dari 30%. “Caleg yang kami usung dari berbagai macam latar belakang, olahragawan, artis, praktisi, akademisi. Semuanya kami sampaikan untuk menjadi pilihan bagi masyarakat," tutupnya.

Hingga PDI Perjuangan menyerahkan bacalegnya sudah total sudah ada lima parpol yang datang ke KPU. Sebelumnya telah datang Partai Nasdem, PSI, Partai Perindo serta PDI Perjuangan. (hupmas kpu dianR/foto: dosen/ed diR)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 639 kali